Kamis, 26 November 2015

Puisi - SENJA DI KOTA

Senja di Kota...
Aku mengenalmu sebagai kawan
Kurajut bersamamu dengan penuh kesan
Gelak tawa dalam keakraban
Sedih duka tak ku hiraukan

Senja di Kota...
Warna-warni tak lagi ada
Kerlip bintang mulai menyapa
Dingin, sunyi, senyap
Ku hitung luka, hingga sesak di dada

Senja di Kota...
Mungkin Tuhan menempatkanku dalam sepi
Sampai engkau tiba menghampiri
Kala diriku mulai membagi hati
Kulihat kau pergi dengan rasa benci

Senja di Kota...
Gelap, terang, dan sisi lain
Canda tawa tersapu angin
Kututup muka dengan kain
Sobat kecil, sampai kapan dirimu dingin?

Senja di Kota...
Kini hatiku kembali membeku
Tak lagi teringat kenangan indah bersamamu
Aku kembali sendiri terpaku
Terima kasih sobatku
Kau telah tinggalkan aku
Dalam ajar yang kuingat selalu

Karya: Rizqi Refameilia Putri

Cerpen - SAHABAT ATAU CINTA?

Pagi itu, selesai membersihkan tubuh, aku mematut diri di cermin besar dalam kamarku. Aku menyisir rambutku yang memang sudah panjang, yaa sekitar 100cm dari ujung akar rambut di kepalaku. Kenalkan, namaku Faiia Fredella Afsheen. Hmm, namaku terdengar asing bukan? Ya, Ayah dan almarhumah Ibuku ‘blasteran’ Jawa dan, Jawa. Hahaha... entah bagaimana artinya, aku tak pernah membicarakan tentang namaku pada mereka. Yang jelas, aku menyukai namaku ini. Dan semua orang yang mengenalku, biasa memanggilku Faiia. Usiaku 20 tahun. Aku sudah kuliah, di universitas swasta ternama di daerahku. Hmm.. aku suka hujan, aku suka mendengar rinai airnya yang turun ke bumi membasahi atap rumahku, dan aku suka berada dibawah rintik air hujan. Tapi aku tidak suka petir! Ingat itu. Aku tak suka dengar suaranya yang begitu menggelegar. Apapun itu, aku tetap tak suka petir, maupun kilatnya. Perkenalan tentangku mungkin sudah cukup, mari mengenalku lebih jauh dalam cerita ini. ^_^

Rabu, 21 Oktober 2015

Tugas Bahasa Indonesia

1. Jelaskan dengan contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar!

Bahasa yang Baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Bahasa yang Benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Contoh: 
Misal, dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang Siswa.
Ibu Guru: Dhanty, apakah kamu sudah mengerjakan PR?
Dhanty: Sudah saya kerjakan, Bu.
Ibu Guru: Baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
Dhanty: Terima kasih, Bu.


2. Berikan contoh fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi di dunia pendidikan!

Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu. Yaitu, agar kita dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
Dalam dunia pendidikan, bahasa sebagai alat komunikasi sangat diperlukan. Sebagai contoh, ketika seorang guru menyampaikan apa yang harus dia ajarkan kepada siswanya, jika tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar, tidak mungkin siswa akan mengerti apa yang guru tersebut sampaikan.


3. Buatlah artikel bertemakan Pendidikan menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar!

Jujur, saya bingung ketika Ibu Dosen memberikan tugas untuk membuat artikel dengan tema Pendidikan. Pertama, saya berpikir tentang sekolah yang pernah saya lalui. Yaitu Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), sejak saya berstatus sebagai siswa hingga saat ini saya kuliah dan menjadi mahasiswa. Kedua, saya berpikir tentang materi yang pernah saya pelajari, dari yang sangat mudah hingga yang menurut saya sangat rumit. Ketiga, saya berpikir tentang segala bentuk bimbingan, pola asuh, dan pengetahuan dari Orang Tua saya, guru, dan orang dewasa lainnya.
Waktu pun begitu cepat berlalu. Satu minggu saya lewati, dan saya masih bingung artikel seperti apa yang dimaksud yang harus saya kerjakan.
Sampai pada akhirnya, saya mengerti bahwa berpikir adalah pendidikan. Berpikir, membuka pintu ke pikiran kita dan membuat kita menerima gagasan dalam memperluas cakrawala kita dan belajar hal-hal baru. Lalu, apa pentingnya Pendidikan yang sebenarnya? Jawaban atas pertanyaan ini terletak dalam diri kita semua. Kita menganggap pendidikan sebagai komoditas yang didambakan. Jika kita melihat orang besar berbicara, akan terasa dalam cara mereka berbicara dan pendapat yang mereka kemukakan. Ini adalah reaksi alami untuk melimpahkan perasaan kagum dan hormat kepada mereka. Oleh karena itu sangat mudah untuk menyimpulkan bahwa pendidikan mengarah ke keberhasilan. Tapi itu tidak semua. Pentingnya pendidikan di masyarakat saat ini berjalan lebih dalam dari sekedar keberhasilan dalam hal duniawi.



















Senin, 27 Juli 2015

~ RENUNGAN ~

Percakapan seorang bayi dengan Tuhan sebelum ia dilahirkan ke dunia. 

Suatu ketika seorang bayi siap dilahirkan ke dunia, menjelang dikeluarkan ke alam dunia, dia bertanya kepada Tuhan yang menciptakannya.

Bayi : Tuhan, para malaikat disini mengatakan bahwa besok aku akan dikeluarkan ke dunia, tetapi bagaimana caranya aku bisa hidup? Aku begitu kecil dan lemah.

Tuhan : Aku telah memilih satu malaikat untukmu, ia akan menjaga dan menyayangimu setiap hari.

Bayi : Tapi aku sudah betah di surga ini, apa yang kulakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa, ini cukup bagiku untuk bahagia.

Tuhan : Malaikatmu akan tersenyum dan bernyanyi setiap hari dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan lebih bahagia.

Bayi : Apa yang dapat kulakukan kalau aku ingin berbicara padaMu?

Tuhan : Malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdo'a.

Bayi : Aku mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan melindungiku Tuhan?

Tuhan : Malaikatmu akan melindungimu dengan taruhan jiwa raganya.

Bayi : Tapi aku akan bersedih karena tidak melihat Engkau nanti.

Tuhan : Malaikatmu akan menceritakan kepadamu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana cara agar kamu bisa kembali kepadaKu, walaupun sesungguhnya Aku selalu berada disisimu.

Saat itu surga begitu tenang. . . . .sehingga suara dari bumipun dapat terdengar, dan sang bayipun dengan suara lirih bertanya.

Bayi : Tuhan. . Jika aku harus lahir ke dunia sekarang, bisakah Engkau memberitahuku siapa nama malaikat itu dirumahku nanti?

Tuhan : Kamu akan memanggil malaikat itu dengan sebutan "I.B.U".

Tulisan ini, mengajak semua orang untuk sadar akan kehadiran Ibu disisinya. Banyak orang ketika merasa sudah menjadi orang, lupa akan kehidupan awalnya. Kenanglah Ibu yang menyayangimu, untuk Ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau jauh darinya, ingatkah engkau ketika Ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu nyenyak dengan dua selimut yang membalut tubuhmu? Ingatkah engkau ketika jemari Ibu mengusap lembut kepalamu? Dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata Ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit.

Sesekali jenguklah Ibumu ~ yang selalu menanti kepulanganmu di rumah ~ tempat kau dilahirkan! Dan mohon maaf pada Ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu. Jangan biarkan kau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa yang akan datang ketika Ibumu telah tiada. Tak ada lagi di depan pintu yang menyambutmu. Tak ada lagi senyum indah tanda bahagia, yang ada hanyalah kamar kosong tiada penghuninya, yang ada hanyalah baju yang digantung di lemarinya, tak ada lagi dan tak 'kan ada lagi yang akan meneteskan air mata mendo'akanmu di setiap hembusan nafasnya. Pulanglah dan kembalilah segera, peluk Ibumu yang selalu menyayangimu, ciumlah kaki Ibumu yang selalu merindukanmu dan berikanlah yang terbaik diakhir hayatnya.!

KEBIJAKSANAAN MONETER

KEBIJAKSANAAN MONETER
            Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
            Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainnya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
1.  Sebagai bank-nya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam mengelola ( menyimpan dan meminjami ) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
2.  Sebagai bank-nya bank umum, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi.
4. Bersama lembaga pemerintah terkait lainnya bertugas sebagai lembaga pengawas kegiatan ekonomi di sektor luar negeri.
5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal ( kertas dan logam ).

Dilihat dari upaya yang ditempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
A. Kebijaksanaan moneter kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjual-belikan surat-surat berharga ( SBI ) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlakukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Proses operasi pasar terbuka ini dapat dilihat dalam ilustrasi berikut :
ILUSTRASI 1
Dengan asumsi bahwa uang yang beredar di Indonesia suatu saat dianggap terlalu banyak sehingga dikhawatirkan akan memacu timbulnya spekulasi dan inflasi, maka Bank Indonesia memutuskan akan menarik sebagian uang yang beredar dengan jalan menjual surat-surat berharga yang masih dimilikinya. Untuk itu Bank Indonesia akan menjual surat berharga senilai Rp 0,5 trilyun. Adapun data mengenai uang yang beredar dapat dilihat dalam neraca konsolidasi semua bank umum sebagai berikut :
NERACA KONSOLIDASI ( disederhanakan )
BANK UMUM INDONESIA
Per 31 Desember 1996
(dalam trilyun )
Cadangan min.                                   20

Investasi                                              70
Kredit                                                   30
Tabungan Giral                                   100

Modal                                                     20
                                                              120
                                                              120

Dari neraca konsolidasi tersebut terlihat uang yang beredar yang diasumsikan terlalu banyak ( tab. Giral Rp 100 trilyun ). Dan sesuai dengan ketentuan bank Indonesia sebagiam dari nilai tersebut harus dicadangkan, misalkan 20 % nya ( cad. Minimal Rp 20 trilyun ), dan sisanya dapat diinvestasikan atau disalurkan dalam bentuk kredit ke masyarakat.
Dengan kebijaksanaan Bank Indonesia yang menjual SBI senilai Rp 0,5 trilyun tersebut, uang beredar senilai Rp 100 trilyun tersebut dapat dikurang dengan proses sebagai berikut :
SBI tersebut akan dibeli oleh bank umum dengan menggunakan cadangan minimalnya, sehingga setelah itu cadangan minimalnya hanya tinggal Rp 19,5 trilyun. Nilai ini harus tetap merupakan 20 % dari nilai tabungan giral yang berhasil dicipta sebagai uang yang beredar. Dengan ketentuan tersebut maka tabungan giral yang kemudian diijinkan hanya sebesar Rp 97,5 trilyun ( 97,5 x 20 % = 19,5 ) yang berarti uang yang beredar dapat ditekan senilai Rp 2,5 trilyun ( 100 – 97,5 ). Dan neraca konsolidasinya menjadi :
NERACA KONSOLIDASI
( disederhanakan, setelah adanya kebijaksanaan op. Ps. Terbuka )
BANK UMUM INDONESIA
Per 31 Desember 1996
( dalam trilyun )
Cadangan min.                                  19,5


Investasi                                                68
Kredit                                                     30
Tabungan Giral                                97,5



Modal                                                   20
                                                           117,5
                                                           117,5

Dari peristiwa operasi pasar terbuka yang dilakukan oleh Bank Indonesia tersebut dapat disimpulkan bahwa, dengan hanya menjual surat berharga senilai Rp 0,5 trilyun dapat dikurangi uang yang beredar sebanyak Rp 2,5 trilyun ( 5 kali lipatnya ). Dengan demikian jika dianggap bahwa uang yang boleh beredar (tab. Gira ) adalah hanya sebesar Rp 80 trilyun, maka Bank Indonesia harus menjual surat berharga senilai 4 trilyun ( {100-80/2,5} x 0,5 )
Di pihak lain, agar kebijaksanaan operasi pasar terbuka yang dijalankan Bank Indonesia tersebut berjalan sesuai harapan, maka perlu dipenuhi syarat-syarat dibawah ini :
A. Surat berharga yang akan diperjual belikan jumlahnya cukup. Sebagai contoh di atas, jika uang yang beredar akan dikurangi senilai Rp 20 trilyun, maka jumlah surat berharga yang harus tersedia untuk ditawarkan kepada masyarakat minimal harus masih ada senilai Rp 4 trilyun. Namun jika surat berharga yang dimiliki oleh Bank Indonesia hanya senilai Rp 2 trilyun, maka jumlah uang yang berhasil dikurangi hanya sebesar Rp 10 trilyun saja. Dengan kata lain tujuan Bank Indonesia dalam mengurangi uang yang beredar sebesar Rp 20 trilyun tersebut, gagal.

B. Bank umum tidak memiliki kelebihan dalam cadangan minimalnya. Jika dalam contoh di atas bank umum memiliki kelebihan cadangan minimal sebesar Rp 2 trilyun ( cadangan minimal menjadi Rp 22 trilyun ), maka kebijaksanaan operasi pasar terbuka Bank Indonesia juga akan gagal, karena secara matematika bank umum tetap dapat mempertahankan besar cadangan minimal yang diperlukan jika tabungan giral yang tercipta Rp 100 trilyun ( 100 x 20 % = 20 + kelebihan cadangannya tinggal Rp 1,5 trilyun )

Kedua , dengan merubah tingkat suku bunga diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang  berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto yang tinggi maka bank umum tidak akan meminjam uang dari Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehingga uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak menjadi lebih banyak lagi. Akibat ini juga akan tercapai jika dengan suku bunga diskonto yang tinggi tersebut, bank umum lebih senang menyimpan uangnya di Bank Indonesia dari pada mengeluarkannya untuk masyarakat.

Ketiga, dengan cara merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan menggunakan contoh ilustrasi 1 di atas. Telah dijelaskan jika bank umum memiliki kelebihan cadangan minimal, maka operasi pasar terbuka akan gagal. Jika ini yang terjadi maka Bank Indonesia masih dapat mengatasinya dengan cara menaikkan presentase wajib cadangan minimalnya menjadi 22 %, sehingga secara matematis nilai uang yang beredar ( tab. Giral ) tetap dapat dikurangi, meskipun tidak sebesar sebelum para bank umum tadi memiliki kelebihan cadangan minimal sebesar Rp 2 trilyun. Dengan cara ketiga ini, uang yang beredar dapat dikurangi sebesar Rp 2,3 trilyun ( 97,7 x 22 % = 21,5 ). Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.

B. Kebijaksanaan moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Sebagai contoh dalam ilustrasi 1, bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum untuk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juga bertujuan untuk lebih mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar tidak sampai merugikan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.

Sumber:


Pengertian, Teori, dan Motif Memegang Uang

Pengertian Uang, Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis, dan Teorinya
Pengertian, Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis, dan Teori Tentang Uang – Dewasa ini kehidupan manusia bisa dibilang tidak bisa lepas dari kebutuhan akan uang. Meskipun uang hanyalah lembaran kertas dan koin, tapi setiap orang mau bekerja dan sebagian rela melakukan apapun demi untuk mendapatkannya. Istilah seperti: ‘Ada uang Abang disayang’, ‘tak ada uang Abang ditendang’, ‘Hampir semua di dunia ini bisa dibeli dengan uang’, dan ‘Mabok duit (uang)’ adalah contoh betapa besar peranan uang buat manusia. Mengapa begitu? Kali ini uangindonesia.com akan panjang lebar membahasnya.

UANG
PENGERTIAN UANG
Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.
Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

SEJARAH UANG
Pada awalnya, dahulu manusia sama sekali belum mengenal pertukaran barang (barter) apalagi uang, karena kehidupan saat itu belum sekompleks seperti sekarang ini. Dengan sangat sederhana sekali, manusia saat itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Misalnya: Berburu kalau lapar, kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri dengan bahan sederhana seperti kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan lainnya tinggal pergi ke hutan untuk memetik buah yang bisa dimakan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, lama-kelamaan manusia menghadapi kenyataan bahwa apa yang mereka peroleh tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Sehingga dicarilah cara buat tukar-menukar barang antara individu satu sama yang lain. Cara seperti ini dikenal sebagai sistem barter.

SISTEM BARTER
Sistem barter digunakan cukup lama, berabad-abad. Hingga akhirnya kehidupan manusia makin kompleks sehingga adakalanya sistem barter menghadapi kendala seperti sulitnya ketemu dua orang yang mempunyai barang yang mau ditukarkan satu sama lain. Misal: Si A punya buah dan butuh ikan, ketemunya si B yang punya ikan tapi butuhnya bukan buah, tapi pakaian.

UANG BARANG
Menghadapi masalah seperti diatas, maka manusia memikirkan lagi hingga menemukan solusi yaitu menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda yang ditetapkan sebagai alat tukar biasanya benda yang bisa diterima dengan secara umum, seperti misalnya pada orang Romawi dulu menggunakan garam.
Kalau diilustrasikan pada si A dan si B diatas, maka akan terjadi seperti ini: Si A menemui penghasil garam yang butuh buah, kemudian buah ditukar dengan garam. Setelah garam dia dapat, barulah menukar garamnya dengan ikannya si B. Meskipun yang dibutuhkan si B adalah pakaian, tapi si B mau menerima karena garam sudah ditetapkan sebagai alat pertukaran sehingga nantinya akan mempermudah si B untuk menukarnya lagi dengan yang ia butuhkan, yaitu pakaian.
Meskipun alat tukar sudah ditentukan, seiring waktu menemui kendala juga. Seperti: Tidak mempunyai pecahan nilai sehingga kesulitan menentukan nilainya, penyimpanan dan pengangkutan (transportation) yang susah, dan mudah hancur atau tidak bertahan lamanya benda tersebut.

Hingga akhirnya dicarilah benda yang mempunyai syarat-syarat:
Diterima secara umum
lebih mudah dibawa, dan tahan lama
Benda tersebut ialah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas dan perak.

Pada waktu itu setiap orang yang mempunyai uang logam tersebut berhak penuh atas uang tersebut. Setiap orang boleh menimbun sebanyak-banyaknya bahkan boleh untuk menempa atau melebur untuk digunakan perhiasan, sehingga timbul anggapan bahwa suatu saat jika tukar menukar mengalami perkembangan yang membutuhkan uang logam dalam jumlah banyak, maka tidak bisa dilayani karena mengingat emas dan perak jumlahnya terbatas. Lagi pula untuk transaksi tukar-menukar dalam skala besar, uang logam jumlah banyak juga mempunyai kekurangan yaitu sulitnya untuk dipindah-pindahkan dari tangan satu ke tangan lainnya. Sampai akhirnya terciptalah uang kertas.

Tapi jangan salah, uang kertas yang beredar saat itu merupakan bukti kepimilikan atas emas atau perak. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.

FUNGSI UANG
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, fungsi uang adalah sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui kendala, sehingga diharapkan dengan uang akan lebih mudah. Namun secara lebih rinci, fungsi uang bisa dibedakan menjadi dua, yaitu: Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.

Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).

Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

SYARAT-SYARAT UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” kalau benda tersebut memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

JENIS UANG
Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
Uang Kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
Uang Giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.

UANG MENURUT BAHAN PEMBUATANYA
Uang Logam
Adalah uang yang terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai:
Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.

Uang Kertas
Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.

MENURUT NILAINYA DIBEDAKAN MENJADI DUA:
Uang Penuh (full bodied money).
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
Uang Tanda (token money).
Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

TEORI NILAI UANG
Teori Nilai Uang dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah sebenarnya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini meliputi:
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.

Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini meliputi:
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .

D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya


Sumber:


Analisis Pendapatan Nasional

Analisis Pendapatan Nasional Dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari suatunegara akan dihitung dalam pendapatan nasional.Namun,tidak semua pendapatan yang diterima seseorang dihitung sebagai pendapatan nasional.Seorang ibu rumah tangga bekerja guna melayani keperluan rumah tangganya,seperti memasak,mencuci,dan ibu tersebut sudah menghasilkan barang berupa makanan dan jasa.Akan tetapi barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam pendapatan nasional karena tidak dijual kepada orang lain dan tidak mendapatkan balas jasa.Apabila ibu rumah tangga tadi membuka usaha,misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan untuk umum,maka balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan nasional.Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan nasional.Beberapa tahun kemudian,apabila lukisan tersebut dijual oleh orang yang membeli lukisan dari pelukis,maka hasil penjualan itu menjadi pendapatanbaginya.Akan tetapi,pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional,karena tidak ada produksi barang atau jasa yang dihasilkan.

  • Model Analisis Dengan Variabel Investasi Dan Tabungan
Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatandisposable) perekonomian tersebut.Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomiantersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.

  • Angka Pengganda
Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional.  Jika angka pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka  dengan perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka pelipat yang disebut dengan  koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.

  • Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran
Jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.

SUMBER
 https://zaenuri04.wordpress.com/2013/06/08/analisis-pendapatan-nasional-dengan-perekonomian-tertutup-sederhana-dua-sektor/


Bank Sentral dan Bank Umum

Bank Sentral dan Bank Umum

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

  • Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
  1. Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
  1. Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
  3. Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).

  • Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  1. Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  2. Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  3. Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  4. Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.

Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum

Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

Sumber:

https://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/bank-sentral-dan-bank-umum/

Pengertian dan Konsep-konsep Pendapatan Nasional

Pengertian dan Konsep – konsep Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
KONSEP PENDAPATAN NASIONAL 

1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah
suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang
asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan 

2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu
tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri 

3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan
(depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan 

4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung 

5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi
oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan ) 

6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung

Metode penghitungan Pendapatan Nasional
1. Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional : 
a. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara 
b. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun 
c. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional 
a. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara 
b. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi 
c. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara 
d. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.

3. Perhitungan Pendapatan Nasional 
a. Metode Produksi 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu 
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……] 
b. Metode Pendapatan 
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p 
c. Metode Pengeluaran 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun. 
Y = C + I + G + (X – M)

Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.

Sumber:

http://botoykoma.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-konsep-konsep-pendapatan.html

Pengertian, fungsi, dan Jenis Pasar

Pengertian, Fungsi, & Jenis Pasar
Pasar - Dalam kehidupan sehari-hari keberadaan pasar sangat lah penting bagi kita. Kebutuhan yang tidak bisa kita hasilkan sendiri, bisa kita peroleh melalui pasar. Bayangkan saja kalau pasar tidak ada, semua kebutuhan kita pasti tidak akan pernah tercukupi. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menghadirkan sebuah penejelasan mengenai pasar, baik pengertian, fungsi serta jenis-jenis pasar secara lengkap. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Pasar
Pasar secara umum diartikan sebagai tempat penjual menawarkan barang atau jasa sesuai taksiran harga penjual serta pembeli mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan taksiran harga pembeli. Pengertian pasar dalam ilmu ekonomi lebih konseptual, yakni bertemunya permintaan dan penawaran. Dengan demikian sebuah pasar tidak harus dikaitkan dengan suatu tempat.

B. Fungsi Pasar
Dalam kehidupan sehari-hari, pasar tentunya sangat penting. Karena pasar memiliki fungsi sebagai berikut.

Pembentukan nilai harga
Pasar berfungsi untuk pembentukan harga (nilai) karena pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang kemudian saling menawar dan akhirnya membuat kesepakatan suatu harga. Harga atau nilai ini merupakan suatu hasil dari proses jual beli yang dilakukan di pasar.

Pendistribusian
Pasar mempermudah produsen untuk mendistribusikan barang dengan para konsumen secara langsung. Pendistribusian barang dari produsen ke konsumen akan berjalan lancar apabila pasar berfungsi dengan baik.

Promosi
Pasar merupakan tempat yang paling cocok bagi produsen untuk memperkenalkan (mempromosikan) produk-produknya kepada konsumen. Karena pasar akan selalu dikunjungi oleh banyak orang, meskipun tidak diundang.

C. Pasar Output
Pasar output adalah pasar yang memperjualbelikan produk (barang/jasa) sebagai hasil produksi perusahaan. Menurut Bentuknya, Pasar Output dibedakan menjadi:

Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antarapermintaan dan penawaran yang ditandai oleh jumlah produsen dan konsumen sangat banyak dan hampir tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
Terdapat banyak sekali penjual (perusahaan) dan pembeli.
Produk-produk homogen (persis sama)
Bebas keluar masuk pasar. Dalam pasar persaingan sempurna baik penjual maupun pembeli bebas untuk keluar masuk pasar, tidak ada aturan tertentu yang membatasi hal tersebut.
Penjual dan pembeli mengetahui kondisi pasar secara sempurna.
Faktor-faktor produksi bergerak bebas

Kelebihan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
Pembeli Bebas memilih produk karena barang banyak.
Tidak ada hambatan dalam mobilitas sumber-sumber ekonomi dari suatu usaha ke usaha lain atau dari lokasi satu ke lokasi yang lain.
Dapat memaksimumkan efesiensi.
Kebebasan bertindak dan memilih.

Keburukan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
Tidak mendorong inovsasi.
Membatasi konsumen pilihan konsumen dalam satu barang tertenu.
Persaingan sempurna memberikan ongkos sosial.
Distribusi pendapatan tidak merata/ tidak seimbang.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang jumlah penjual dan pembeli tidak sebanding atau tidak seimbang. Kemungkinan yang terjadi adalah pasar dikuasai oleh satu penjual atau beberapa penjual, sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar. Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut.

Pasar Monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh hanya ada satu penjual/produsen di pasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli/konsumen. Monopoli terjadi karena di pasar terdapat faktor-faktor yang menghambat (barrier to entry) yang mencegah penjualpenjual lain untuk memasuki pasar tersebut. Ada dua jenis faktor penghambat, yaitu penghambat teknis dan penghambat legal. Faktor penghambat teknis dapat terjadi pada penjual yang mampu menghasilkan produk dengan cara-cara yang inovatif, misalnya menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi atau menemukan faktor produksi yang baru. Sedangkan faktor penghambat legal muncul bila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Contoh pasar monopoli adalah PLN.

Pasar monopoli mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini.
Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substituses) yang mirip.
Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli.
Penjual tunggal tidak dipengaruhi dan tidak memengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Promosi iklan kurang diperlukan.

Kelebihan pasar monopoli adalah sebagai berikut.
Keuntungan penjual cukup tinggi.
Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.

Kelemahan pasar monopoli adalah sebagai berikut.
Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
Terjadi eksploitasi pembeli.

Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Contoh padar oligopoli adalah pasar pulsa, hanya ada beberapa perusahan penyedia pulsa yaitu, telkomsel, indosat, dan xl.

Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut.
 Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product).
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.

Kelebihan pada oligopoli adalah sebagai berikut:
 Barang yang dihasilkan berbeda corak.
Efesiensi dalam menggunakan sumber-sumber daya.
Pengembangan teknologi dan inovasi.

Selain kelebihan yang dimiliki, pasar oligopoli juga mempunyai beberapa kelemahan seperti berikut ini.
 Terjadi persaingan harga yang ketat.
Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli.

Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yaitu pasar persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Adapun definisi pasar persaingan monopolistik adalah suatu pasar yang terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda coraknya. Contoh pasar persaingan monopolistik adalah pasar kendaraan bermotor.

Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik adalah sebagai berikut.
 Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
Barang yang diperjualbelikan merupakan differentiated product.
Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
Untuk memenangkan persaingan, setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi iklan.
Keluar masuk pasar relatif mudah dibandingkan dengan pasar oligopoli.
Jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan output total.

Kelebihan pasar persaingan monopolistik adalah sebagaiberikut.
Penjual tidak sebanyak pasar persaingan sempurna.
Produsen terpacu untuk berkreativitas.
Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini.

Kelemahan pasar persaingan monopolistik adalah sebagai berikut.
Biaya mahal untuk ke pasar monopolistik karena untuk masuk pangsa pasar tertentu dibutuhkan riset dan pengembanganproduk.
Persaingan sangat berat karena pasar biasanya didominasi oleh produk-produk yang telah ternama.


Menurut waktunya, pasar dapat digolongkan ke dalam beberapa bentuk seperti berikut.

Pasar harian
Pasar harian adalah tempat pasar di mana pertemuan antara pembeli dan penjual yang dapat dilakukan setiap hari. Pada pasar ini biasanya yang diperdagangkan barang-barang kebutuhan konsumsi, kebutuhan produksi, kebutuhan bahan-bahan mentah, dan kebutuhan jasa.

Pasar mingguan
Pasar mingguan adalah pasar dengan proses jual beli dilakukan setiap seminggu sekali. Biasanya pasar seperti ini terdapat di daerah yang masih jarang penduduk, seperti di pedesaan.

Pasar bulanan
Pasar bulanan adalah pasar yang diselenggarakan sebulan sekali, terdapat di daerah tertentu. Biasanya pembeli di pasar ini membeli barang tertentu yang kemudian akan dijual kembali, seperti pasar hewan.

Pasar tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Biasanya bersifat nasional dan diperuntukkan bagi promosi terhadap suatu produk/barang baru. Misalnya, Pekan Raya Jakarta, Pameran Pembangunan, Pasar malam menjelang Hari Raya Idulfitri, dan lain-lain.

Menurut jenisnya pasar dibagi atas pasar konkret dan pasar abstrak.

Pasar konkret
Pasar konkret adalah suatu pasar tempat pembeli dan penjual bertemu secara langsung untuk mengadakan transaksi jual beli barang atau jasa.

Pasar abstrak
Dalam pasar abstrak penjual dan pembeli dapat bertemu secara langsung atau tidak langsung, dan barang yang ditawarkannya pun hanya berupa contoh. Transaksi jual beli dapat dilakukan melalui alat komunikasi seperti, telepon, teleks, dan surat. Contoh dari pasar abstrak, di antaranya, pasar (bursa) surat berharga, saham, bursa valuta asing, pasar uang, dan pasar modal.

Menurut luas pemasarannya, pasar dibagi ke dalam empat jenis pasar, yaitu sebagai berikut.

Pasal lokal
Pasar lokal adalah pasar yang menjual barang-barang untuk kebutuhan masyarakat sekitar. Misalnya, pasar sayuran, pasar bunga, dan pasar ikan.

Pasar daerah
Pasar daerah adalah pasar yang menjual hasil produksi pada daerah tertentu. Biasanya dalam pasar ini berkumpul para pedagang menengah yang melayani pedagang-pedagang kecil atau eceran. Misalnya, pasar sepatu di Cibaduyut.

Pasar nasional
Pasar nasional adalah pasar yang memperdagangkan barang-barang yang konsumennya meliputi seluruh wilayah negara. Misalnya, pasar modal, bursa efek, dan bursa tenaga kerja.

Pasar internasional
Pasar internasional adalah pasar yang yang memperdagangkan barang-barang yang konsumennya meliputi dunia internasional. Misalnya, pasar internasional karet di Singapura, pasar wol di Sidney, pasar kopi di Santos (Brazil), dan pasar gandum di Kanada.


Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2014/08/pasar-pengertian-fungsi-jenis.html
Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenis Pasar | www.zonasiswa.com