Pengertian Uang, Sejarah, Fungsi,
Syarat, Jenis, dan Teorinya
Pengertian, Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis,
dan Teori Tentang Uang – Dewasa ini kehidupan manusia bisa dibilang tidak bisa
lepas dari kebutuhan akan uang. Meskipun uang hanyalah lembaran kertas dan
koin, tapi setiap orang mau bekerja dan sebagian rela melakukan apapun demi
untuk mendapatkannya. Istilah seperti: ‘Ada uang Abang disayang’, ‘tak ada uang
Abang ditendang’, ‘Hampir semua di dunia ini bisa dibeli dengan uang’, dan
‘Mabok duit (uang)’ adalah contoh betapa besar peranan uang buat manusia.
Mengapa begitu? Kali ini uangindonesia.com akan panjang lebar membahasnya.
UANG
PENGERTIAN UANG
Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu:
Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.
Pengertian uang dalam ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut
Uang Barang.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan
fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
SEJARAH UANG
Pada awalnya, dahulu manusia sama sekali
belum mengenal pertukaran barang (barter) apalagi uang, karena kehidupan saat
itu belum sekompleks seperti sekarang ini. Dengan sangat sederhana sekali,
manusia saat itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Misalnya: Berburu
kalau lapar, kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri dengan bahan
sederhana seperti kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan lainnya tinggal
pergi ke hutan untuk memetik buah yang bisa dimakan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu,
lama-kelamaan manusia menghadapi kenyataan bahwa apa yang mereka peroleh tidak
bisa memenuhi kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Sehingga dicarilah cara
buat tukar-menukar barang antara individu satu sama yang lain. Cara seperti ini
dikenal sebagai sistem barter.
SISTEM BARTER
Sistem barter digunakan cukup lama,
berabad-abad. Hingga akhirnya kehidupan manusia makin kompleks sehingga
adakalanya sistem barter menghadapi kendala seperti sulitnya ketemu dua orang
yang mempunyai barang yang mau ditukarkan satu sama lain. Misal: Si A punya
buah dan butuh ikan, ketemunya si B yang punya ikan tapi butuhnya bukan buah,
tapi pakaian.
UANG BARANG
Menghadapi masalah seperti diatas, maka
manusia memikirkan lagi hingga menemukan solusi yaitu menggunakan benda-benda
tertentu sebagai alat tukar. Benda yang ditetapkan sebagai alat tukar biasanya
benda yang bisa diterima dengan secara umum, seperti misalnya pada orang Romawi
dulu menggunakan garam.
Kalau diilustrasikan pada si A dan si B
diatas, maka akan terjadi seperti ini: Si A menemui penghasil garam yang butuh
buah, kemudian buah ditukar dengan garam. Setelah garam dia dapat, barulah
menukar garamnya dengan ikannya si B. Meskipun yang dibutuhkan si B adalah
pakaian, tapi si B mau menerima karena garam sudah ditetapkan sebagai alat
pertukaran sehingga nantinya akan mempermudah si B untuk menukarnya lagi dengan
yang ia butuhkan, yaitu pakaian.
Meskipun alat tukar sudah ditentukan,
seiring waktu menemui kendala juga. Seperti: Tidak mempunyai pecahan nilai
sehingga kesulitan menentukan nilainya, penyimpanan dan pengangkutan
(transportation) yang susah, dan mudah hancur atau tidak bertahan lamanya benda
tersebut.
Hingga akhirnya dicarilah benda yang
mempunyai syarat-syarat:
Diterima secara umum
lebih mudah dibawa, dan tahan lama
Benda tersebut ialah uang logam yang bahan
pembuatannya dari emas dan perak.
Pada waktu itu setiap orang yang mempunyai
uang logam tersebut berhak penuh atas uang tersebut. Setiap orang boleh
menimbun sebanyak-banyaknya bahkan boleh untuk menempa atau melebur untuk
digunakan perhiasan, sehingga timbul anggapan bahwa suatu saat jika tukar menukar
mengalami perkembangan yang membutuhkan uang logam dalam jumlah banyak, maka
tidak bisa dilayani karena mengingat emas dan perak jumlahnya terbatas. Lagi
pula untuk transaksi tukar-menukar dalam skala besar, uang logam jumlah banyak
juga mempunyai kekurangan yaitu sulitnya untuk dipindah-pindahkan dari tangan
satu ke tangan lainnya. Sampai akhirnya terciptalah uang kertas.
Tapi jangan salah, uang kertas yang beredar
saat itu merupakan bukti kepimilikan atas emas atau perak. Dengan kata lain,
uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan
emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
FUNGSI UANG
Seperti yang sudah dijelaskan diatas,
fungsi uang adalah sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang,
menghindari sistem barter yang banyak menemui kendala, sehingga diharapkan
dengan uang akan lebih mudah. Namun secara lebih rinci, fungsi uang bisa
dibedakan menjadi dua, yaitu: Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau
medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga),
dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta).
Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
SYARAT-SYARAT UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang”
kalau benda tersebut memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Benda itu harus diterima secara umum
(acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda
tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama
(durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke
waktu (stability of value).
JENIS UANG
Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi
dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
Uang Kartal adalah alat bayar yang sah dan
wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari
(common money)
Uang Giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Contohnya, cek.
UANG MENURUT BAHAN PEMBUATANYA
Uang Logam
Adalah uang yang terbuat dari logam.
Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat
dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka
semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga
nilai:
Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang
tercetak/tercantum pada uang tersebut.
Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya.
Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa
dapat sepiring nasi.
Uang Kertas
Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas.
Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi,
sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam
dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan
nilai nominalnya.
MENURUT NILAINYA DIBEDAKAN MENJADI DUA:
Uang Penuh (full bodied money).
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh
apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan
yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan
nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
Uang Tanda (token money).
Uang tanda adalah apabila nilai yang
tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat
uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang
tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00.
TEORI NILAI UANG
Teori Nilai Uang dibagi menjadi dua, yaitu:
Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori
ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah sebenarnya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang
itu sampai beredar?
Teori ini meliputi:
1. Teori Metalisme, teori yang hampir sama
dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan
uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/
mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini menyatakan
diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa
uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar
dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh
undang-undang.
Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan
perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini meliputi:
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David
Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas
dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai
uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini
menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang
Keynes
dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam
memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif
transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar